Thursday 4 July 2013

Copas VS Original Idea

Berdasarkan apa kata Plato tentang dunia Mimesis Mimeseos, dan tentang Dunia Ide dan Dunia Penampakan.

Dunia Ide adalah dunia dimana seluruh ide berasal, dan Dunia penampakan adalah dimana ide yang diproses menjadi sebuah objek yang terlihat, nyata dan absolut.

Sedangkan Dunia Mimesis Mimeseos adalah Dunia yang memiliki banyak tiruan, itu artinya  sulitnya mendapatkan apa yang asli dari dunia ide karena sudah terlalu banyak dimanipulasi, atau istilah bekennya terlalu banyak copy-paste.

Apa yang mau gue katakan disini adalah, banyaknya film-film yang udah banyak Copy paste, mengikuti film-film yang sudah sukses baik dengan copas ide maupun cerita.

Sehingga, kreatifitas filmmaker makin tumpul karena jarang diasah dengan hal-hal yang berbau originalitas.

Sama halnya dengan copas tulisan orang lain dan dimasukkan ke blog sendiri, that's how i meant about copy paste. Atau membuat sebuah informasi tanpa memberikan alamat dimana ia mendapatkannya, karena bisa aja itu pernyataan dari orang lain bukan dari pihak yang bertanggung jawab.

Jadi gimana dong? Apa masih mau copas atau Original Idea.

As For Your Info:

Copas itu udah jelas diatur dalam Undang-Undang Hak Kekayaan Intelektual No 19 Tahun 2002, dalam pasal 1 menyebutkan bahwa Hak Cipta adalah hak ekslusif bagi pencipta untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaanya.
Dan berdasarkan Pasal 12 ayat (3) yang mengatakan bahwa ciptaan yang dilindungi adalah semua ciptaan yang tidak atau belum diumumkan, tetapi sudah merupakan suatu bentuk kesatuan yang nyata, yang memungkinkan perbanyakan hasil karya itu.

Jangan salah hal ini juga ada ketentuan pidananya: yaitu berdasarkan pasal 72 ayat (2) : barangsiapa dengan sengaja memamerkan, menyiarkan, mengedarkan, atau menjual kepada umum suatu ciptaan atau barang hasil pelanggaran Hak Cipta dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau denda paling banyak lima ratus juta rupiah RP 500.000.000,00

Jadi kalo, pihak yang dirugikan menggugat anda-anda yang suka copas sana-sini, bisa aja. Kalo anda-anda gak kuat mungkin bisa dijerat dengan pasal ini.

Masih mau Copas?

No comments:

Post a Comment